beritaburung9.blogspot.com - Setelah dahulu sempat mengkalim batik dan juga Reog Ponorogo sebagai miliknya, kini Malaysia kembali berulah dengan menyebut seni tari Tor-tor dan alat musik gondang 9 sebagai warisan budaya mereka. Padahal kedua budaya itu adalah resmi milik suku Mandailing (Batak) sejak 500 tahun lalu. Berikut asal usul tari Tor-tor dan alat musik gondang 9 yang saya kutip dari Tempo.co.
Kesenian tradisional tari Tor-tor merupakan sebuah hajatan atau penyambutan yang biasa dilakukan oleh suku Mandailing (Batak), Sumatra Utara untuk para tamu yang dihormati. Tari Tor-tor biasanya diiringi dengan sajian alat musik gondang 9.
Pada masa kolonial, kesenian ini menjadi hiburan para raja dan sebagai bentuk perlawanan terhadap serdadu Belanda. Ada bunyi tertentu yang ditabuh, menandakan kedatangan serdadu Belanda. Ketika gondang dibunyikan, masyarakat diminta mengungsi.
Suku Mandailing pun berbeda-beda dalam menyebut alat musik gondang. Mandailing yang bermukim di wilayah Angkola, Sidimpuan, Tapanuli Selatan, mengenal dengan sebutan gondang 2. Sebelumnya disebut gondang 7 di tiga wilayah itu. Hanya di Mandailing Natal yang sebutannya tetap sampai sekarang, gondang 9.
Adanya perubahan sebutan gondang 7 menjadi gondang 2 karena kesenian budaya ini sempat dilarang pada masa penjajahan. Mengingat sering digunakan sebagai bentuk perlawanan terhadap kompeni
Dari asal usul tari Tor-tor dan alat musik gondang 9 diatas tergambar dengan jelas bahwa kesenian ini adalah 100% milik bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai warna negara Indonesia sudah sepatutnya untuk terut serta mebudidayakan tari Tor-tor, dan juga menjaganya agar tidak diambil oleh negara lain. Pepatah bijak mengatakan "Sesuatau baru akan terasa sangat berharga jika itu sudah hilang dari genggaman kita".
Sumber :http://www.tempo.co/read/news/2012/06/18/173411230/Asal-usul-Tari-Tor-tor-dan-Alat-Musik-Gondang-9
Sumber :http://www.tempo.co/read/news/2012/06/18/173411230/Asal-usul-Tari-Tor-tor-dan-Alat-Musik-Gondang-9
No comments:
Post a Comment