Merokok lebih dari 20 batang/hari tiga kali beresiko terhadap pendarahan otak dibanding orang yang tidak merokok sama sekali.
Perokok berat yang telah berhenti merokok juga memiliki resiko mengalami pendarahan otak, dua kali lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang tidak merokok.
Hal itu terungkap setelah para ilmuwan Korea melakukan investigasi atas 426 kasus pendarahan otak yang terjadi pada rentang tahun 2002 dan 2004.
Para pasien ini dibandingkan dengan 426 orang yang dicocokkan berdasarkan usia dan jenis kelamin dan tidak pernah mengalami pendarahan otak.
Para responden yang juga perokok sedikit banyak pernah mengalami pendarahan otak dibandingkan dengan responden yang tidak merokok.
Semakin sering seseorang menghisap rokok, maka semakin tinggi resiko yang akan dihadapi. Selain penggunaan garam berlebihan, berat badan, dan penyakit penyerta diabetes, rata-rata perokok memiliki resiko untuk mengalami pendarahan otak 2,84 kali lebih tinggi.
Tim peneliti yang diketuai oleh Dr Chi Kyung Kim, dari Seoul National University Hospital, menulis pada jurnal kesehatan, "Journal of Neurology, Neurosurgery and Psychiatry", bahwa timnya telah melakukan demonstrasi bahwa rokok memicu peningkatan resiko pendarahan otak.
"Berhenti merokok memang dapat mengurangi resiko pendarahan otak, namun para perokok berat hanya bisa mendapatkan sedikit manfaat meskipun mereka telah berhenti," ujar dia sebagaimana dilansir dari DailyMail.
Dalam kurun waktu singkat, rokok dapat mengentalkan darah sehingga dapat meningkatkan tekanan darah. Dua hal ini adalah pemicu terjadinya pendarahan pada otak, ujar para ilmuwan.
Selain itu para perokok berat juga akan mengalami perubahan struktur dinding arteri yang membahayakan kesehatan
sumber
No comments:
Post a Comment