Yogyakarta — Bila datang ke Yogyakarta, dan kebetulan Anda bingung menentukan arah mau ke mana, ada satu patokan yang pasti dikenal oleh seluruh Wong Yogya. Itulah Tugu. Sebuah bangunan monumen sejarah yang terletak di perempatan bertemunya Jalan P Mangkubumi di sisi selatan, Jalan AM Sangaji di sisi utara, Jalan Jenderal Sudirman di sebelah timur, dan Jalan P Diponegoro di sebelah barat. Tugu setinggi 15 meter itu diresmikan pada 3 Oktober 1889 atau 7 Sapar 1819 Tahun Jawa.
Dari Tugu itu pula, maka pendatang dari luar Yogya seolah bisa ”menggenggam” seluruh kawasan kota ini. Tinggal mau ke mana? Semua bisa ditempuh dalam hitungan menit. Yogya kota kecil, Tugu bisa menjadi poros segala arah. Jika kemudian bingung di dalam kota Yogya, silakan kembali ke Tugu. Dijamin Anda tidak bingung lagi!
Asal tahu saja, Tugu itu ternyata juga menjadi salah satu poros imajiner pihak Kraton Yogyakarta. Jika ditarik garis lurus dari selatan ke utara, atau sebaliknya; maka akan ditemukan garis lurus ini: Laut Selatan (konon dikuasai oleh Kanjeng Ratu Kidul, istri Sultan Raja-raja Mataram), Krapyak, Kraton Yogyakarta, Tugu, dan Gunung Merapi.
Bahkan, Sultan sebagai penguasa Kraton Yogyakarta, jika duduk di singgasana di Siti Hinggil Kraton, ia bisa memandang Gunung Merapi di sisi utara. Ikatan magis antara Laut Kidul, Kraton, dan Gunung Merapi hingga saat ini dipercaya oleh Wong Yogya. Oleh sebab itu budaya larungan selalu dilaksanakan pada bulan Sura di Laut Selatan maupun Gunung Merapi oleh pihak Kraton.
Filosofi Berubah
Seiring dengan perjalanan sejarah, Tugu yang sudah berumur 100 tahun lebih itu rupanya akan diubah bentuknya. Perubahan bentuk itu – jika jadi dilakukan -- jelas bisa dibilang melanggar undang-undang cagar budaya. Namun apa mau dikata jika yang mau mengubah adalah pihak Kraton Yogyakarta? Tentunya ada alasan kuat yang mendasarinya. Konon, dari catatan sejarah disebutkan, sosok Tugu yang ada sekarang itu sebenarnya telah mengalami perubahan bentuk dari sosok aslinya. Tugu itu semula didirikan oleh Sultan Hamengku Buwono I, pendiri Kerajaan Yogyakarta setelah Mataram Islam yang berpusat di Kartasura terpecah menjadi dua. Sebagian menjadi Kasultanan Yogyakarta, sebagian lagi menjadi Kasunanan Surakarta pada Perjanjian Giyanti tahun 1755. Tugu itu dulu disebut Tugu Golong-Gilig.
Bentuk Tugu Golong-Gilig itu, konon, puncaknya berupa golong (bulatan mirip bola) dan bawahnya berbentuk bulat panjang/silindris atau gilig. Tugu Golong-Gilig tersebut melambangkan tekad yang golong gilig (menyatunya pimpinan/raja dengan rakyatnya). Makna lebih jauh adalah bersatunya raja dan rakyatnya dalam perjuangan melawan musuh maupun menyatu dalam membentuk pemerintahan dalam satu negara. Di sisi lain juga bisa dimaknakan sebagai hubungan antara manusia dengan Sang Khalik.
Jika melihat makna Tugu Golong-Gilig adalah bersatunya antara raja dan rakyat, maka hal itu bisa dimengerti karena pendiri Kerajaan Yogyakarta – kala itu – dikenal sebagai pemberontak yang ingin memisahkan diri dari Kerajaan Mataram Islam yang justru dikuasai penjajah Belanda. Pangeran Mangkubumi (kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I) memilih memberontak dan memisahkan diri daripada kerajaan di bawah pengaruh kekuasaan Belanda.
Pernah Runtuh
Tugu Golong-Gilig semula dibangun setinggi 25 meter. Kemudian karena gempa tektonik pada 10 Juni 1867 atau 4 Sapar Tahun EHE 1284 H atau 1796 Tahun Jawa sekitar pukul 05.00 pagi, tugu itu rusak terpotong sekitar sepertiga bagian. Musibah itu bisa terbaca dalam candra sengkala – sebuah catatan kata yang bermakna angka tahun -- Obah Trusing Pitung Bumi (1796).
Tugu itu kemudian diperbaiki oleh Opzichter van Waterstaat/Kepala Dinas Pekerjaan Umum JWS van Brussel di bawah pengawasan Pepatih Dalem Kanjeng Raden Adipati Danurejo V. Lalu tugu baru itu diresmikan HB VII pada 3 Oktober 1889 atau 7 Sapar 1819 Tahun Jawa. Oleh pemerintah Belanda, tugu itu disebut De Witte Paal (Tugu Putih).
Menurut kerabat Kraton Yogyakarta yang juga Kepala Bapedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah) Daerah Istimewa Yogyakarta, Raden Mas Haji Tirun Marwito SH; saat ini Kraton Yogyakarta memang sedang mengkaji kemungkinan mengembalikan Tugu Yogya ke bentuk asalnya. ”Bentuk Tugu yang sekarang ini sudah direkayasa oleh pihak penjajah Belanda saat itu. Akibatnya makna filosofinya sudah berubah,” tuturnya.
Saat dibangun kembali oleh pemerintah Belanda itu, di sana ada candra sengkala Wiwaraharja Manunggal Manggalaning Praja atau tahun Jawa 1819 yang berarti pintu menuju kesejahteraan bagi para pemimpin negara. Hal itu jelas bertentangan dengan simbol Golong-Gilig. Oleh sebab itulah maka pihak Kraton Yogyakarta berniat mengubah bentuk tugu yang sekarang.
”Bila nanti rencana itu dilaksanakan, ada beberapa kemungkinan yang akan ditempuh. Misalnya, Tugu Yogya yang ada sekarang ini dipindah dan diletakkan di pinggir jalan sebagai monumen bahwa Tugu Yogya pernah berbentuk seperti itu. Lalu di lokasi tempat tugu itu berada dibangun kembali Tugu Golong-Gilig seperti yang pernah dibangun oleh Sultan Hamengku Buwono I,” kata Tirun.
Dari Tugu itu pula, maka pendatang dari luar Yogya seolah bisa ”menggenggam” seluruh kawasan kota ini. Tinggal mau ke mana? Semua bisa ditempuh dalam hitungan menit. Yogya kota kecil, Tugu bisa menjadi poros segala arah. Jika kemudian bingung di dalam kota Yogya, silakan kembali ke Tugu. Dijamin Anda tidak bingung lagi!
Asal tahu saja, Tugu itu ternyata juga menjadi salah satu poros imajiner pihak Kraton Yogyakarta. Jika ditarik garis lurus dari selatan ke utara, atau sebaliknya; maka akan ditemukan garis lurus ini: Laut Selatan (konon dikuasai oleh Kanjeng Ratu Kidul, istri Sultan Raja-raja Mataram), Krapyak, Kraton Yogyakarta, Tugu, dan Gunung Merapi.
Bahkan, Sultan sebagai penguasa Kraton Yogyakarta, jika duduk di singgasana di Siti Hinggil Kraton, ia bisa memandang Gunung Merapi di sisi utara. Ikatan magis antara Laut Kidul, Kraton, dan Gunung Merapi hingga saat ini dipercaya oleh Wong Yogya. Oleh sebab itu budaya larungan selalu dilaksanakan pada bulan Sura di Laut Selatan maupun Gunung Merapi oleh pihak Kraton.
Filosofi Berubah
Seiring dengan perjalanan sejarah, Tugu yang sudah berumur 100 tahun lebih itu rupanya akan diubah bentuknya. Perubahan bentuk itu – jika jadi dilakukan -- jelas bisa dibilang melanggar undang-undang cagar budaya. Namun apa mau dikata jika yang mau mengubah adalah pihak Kraton Yogyakarta? Tentunya ada alasan kuat yang mendasarinya. Konon, dari catatan sejarah disebutkan, sosok Tugu yang ada sekarang itu sebenarnya telah mengalami perubahan bentuk dari sosok aslinya. Tugu itu semula didirikan oleh Sultan Hamengku Buwono I, pendiri Kerajaan Yogyakarta setelah Mataram Islam yang berpusat di Kartasura terpecah menjadi dua. Sebagian menjadi Kasultanan Yogyakarta, sebagian lagi menjadi Kasunanan Surakarta pada Perjanjian Giyanti tahun 1755. Tugu itu dulu disebut Tugu Golong-Gilig.
Bentuk Tugu Golong-Gilig itu, konon, puncaknya berupa golong (bulatan mirip bola) dan bawahnya berbentuk bulat panjang/silindris atau gilig. Tugu Golong-Gilig tersebut melambangkan tekad yang golong gilig (menyatunya pimpinan/raja dengan rakyatnya). Makna lebih jauh adalah bersatunya raja dan rakyatnya dalam perjuangan melawan musuh maupun menyatu dalam membentuk pemerintahan dalam satu negara. Di sisi lain juga bisa dimaknakan sebagai hubungan antara manusia dengan Sang Khalik.
Jika melihat makna Tugu Golong-Gilig adalah bersatunya antara raja dan rakyat, maka hal itu bisa dimengerti karena pendiri Kerajaan Yogyakarta – kala itu – dikenal sebagai pemberontak yang ingin memisahkan diri dari Kerajaan Mataram Islam yang justru dikuasai penjajah Belanda. Pangeran Mangkubumi (kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I) memilih memberontak dan memisahkan diri daripada kerajaan di bawah pengaruh kekuasaan Belanda.
Pernah Runtuh
Tugu Golong-Gilig semula dibangun setinggi 25 meter. Kemudian karena gempa tektonik pada 10 Juni 1867 atau 4 Sapar Tahun EHE 1284 H atau 1796 Tahun Jawa sekitar pukul 05.00 pagi, tugu itu rusak terpotong sekitar sepertiga bagian. Musibah itu bisa terbaca dalam candra sengkala – sebuah catatan kata yang bermakna angka tahun -- Obah Trusing Pitung Bumi (1796).
Tugu itu kemudian diperbaiki oleh Opzichter van Waterstaat/Kepala Dinas Pekerjaan Umum JWS van Brussel di bawah pengawasan Pepatih Dalem Kanjeng Raden Adipati Danurejo V. Lalu tugu baru itu diresmikan HB VII pada 3 Oktober 1889 atau 7 Sapar 1819 Tahun Jawa. Oleh pemerintah Belanda, tugu itu disebut De Witte Paal (Tugu Putih).
Menurut kerabat Kraton Yogyakarta yang juga Kepala Bapedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah) Daerah Istimewa Yogyakarta, Raden Mas Haji Tirun Marwito SH; saat ini Kraton Yogyakarta memang sedang mengkaji kemungkinan mengembalikan Tugu Yogya ke bentuk asalnya. ”Bentuk Tugu yang sekarang ini sudah direkayasa oleh pihak penjajah Belanda saat itu. Akibatnya makna filosofinya sudah berubah,” tuturnya.
Saat dibangun kembali oleh pemerintah Belanda itu, di sana ada candra sengkala Wiwaraharja Manunggal Manggalaning Praja atau tahun Jawa 1819 yang berarti pintu menuju kesejahteraan bagi para pemimpin negara. Hal itu jelas bertentangan dengan simbol Golong-Gilig. Oleh sebab itulah maka pihak Kraton Yogyakarta berniat mengubah bentuk tugu yang sekarang.
”Bila nanti rencana itu dilaksanakan, ada beberapa kemungkinan yang akan ditempuh. Misalnya, Tugu Yogya yang ada sekarang ini dipindah dan diletakkan di pinggir jalan sebagai monumen bahwa Tugu Yogya pernah berbentuk seperti itu. Lalu di lokasi tempat tugu itu berada dibangun kembali Tugu Golong-Gilig seperti yang pernah dibangun oleh Sultan Hamengku Buwono I,” kata Tirun.
Sumber DOWNLOAD VIDEO
No comments:
Post a Comment