Monday, January 2, 2012

Standar Nilai Kelulusan UN 2012


Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Syaiful Safri mengatakan bahwa standar nilai kelulusan UN 2012 tidak mengalami perubahan yakni tetap 5,5. Seperti halnya tahun sebelumnya siswa harus mendapatkan nilai 5,5 baru dapat dinyatakan lulus ujian nasional dengan bobot pembagi yang juga tetap 40 persen dari akumulasi rata-rata nilai ujian sekolah dan 60 persen dari nilai UN.

Syaiful Safri juga menambahkan, ia mengharapkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan terutama Kepala Dinas pendidikan kabupaten dan kota dapat bekerja sama dalam sosialisasi nantinya. Sehingga manajemen yang baik dari UN 2012 bisa diperoleh, demikian juga dengan kualitas hasil dari standar nilai kelulusan UN 2012 juga akan membaik.

Pelaksanaan UN merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan mengontrol upaya peningkatan mutu pendidikan secara nasional. Dimana hasil dari itu akan berguna untuk mengetahui dan memahami pemetaan pendidikan di Indonesia agar kualitas sekolah di Indonesia sama semua tidak ada yang tertinggal.

Ujian Nasional 2012 itu sendiri akan diadakan pada tanggal 16-19 April 2012 da susulannya pada tanggal 23-26 April untuk tingkat SMA,MA, dan SMK. Untuk tingkat SMP/MTS dan SMPLB UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012 dan UN susulan pada 30- 4 Mei 2012. Sedangkan untuk jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012 dan UN susulan pada 14-16 Mei 2012. Pada pelaksanaan UN kali ini pun tidak ada ujian ulang tetapi yang ada ujian susulan bagi siswa yang tidak bisa mengikuti ujian karena sakit atau alasan lain yang pelaksanaannya seminggu setelah ujian nasional.

Berdasarkan petunjuk dari Kemendikbud, pengumuman hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK pada 24 Mei 2012, tingkat SMP/MTs, SMPLB, dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi. Meski begitu, selain sandar nilai kelususan UN 2012 harus terpenuhi peserta UN dinyatakan lulus apabila setiap siswa harus memenuhi beberapa persyaratan di antaranya lulus UN dan harus menyelesaikan program pengajaran sesuai tingkatnya, untuk SMP dan SMA sederajat selama tiga tahun, sedangkan SD sederajat selama enam tahun.
                                                                DOWNLOAD VIDEO

No comments:

Post a Comment